Balikpapan, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti Rapat Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur pada Selasa (13/09/22).
Baca Juga : Bahas Strategi Dan Inovasi Layanan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Pengarahan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait upaya peningkatan layanan keimigrasian bagi orang asing, khususnya bagi para Penanam Modal Asing (PMA) yang berinvestasi di Indonesia.
-
Beliau menambahkan agar Imigrasi meningkatkan layanan keimigrasian di bidang visa dan ijin tinggal bagi investor yg mau masuk ke negara indonesia dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang telah berlaku serta memperkuat pengawasan keberadaan Orang Asing baik tiba dan diterakan ijin tinggalnya di TPI baik melalui udara maupun laut, pengawasannya harus sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
-
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor WIlayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Santosa dan dilanjutkan dengan diskusi membahas strategi dan inovasi dalam memberikan kemudahan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian serta permasalahan yang sering dihadapi.