Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Keahlian, AHBI Kembali Gembleng para Pengacara dan Konsultan Pajak

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 8 September 2022 | 00:12 WIB
Petrus Loyani Direktur AHBI
Petrus Loyani Direktur AHBI

Surabaya NAWACITAPOST - Pentingnya peningkatan keahlian bagi Konsultan maupun Pengacara Pajak berlitigasi di Pengadilan Pajak, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali kembali mengadakan Pelatihan Perpajakan Lanjutan (PPL), Rabu 7 September 2022.

Bertempat di Hotel Neo Jalan Jawa Surabaya, pelatihan perpajakan ini, menurut Antonius salah satu peserta, sangatlah penting karena ketentuan perpajakan yang kompleks mengandung multi penafsiran yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa antara Wajib Pajak dan otoritas pajak.

"Pemahaman mengenai tax litigation, yaitu penyelesaian perselisihan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku, merupakan pengetahuan penting untuk dipahami," ungkap Antonius peserta PPL dari Perjakin yang berprofesi sebagai konsultan pajak ini.

Menurutnya, PPL ini merupakan kelanjutan dari Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP), yang didalamnya diberikan cara-cara dan strategi bagaimana bisa memenangkan pertarungan di pengadilan pajak dalam membela clientnya. "Sedangkan PKPP sebagai dasar dan lebih ke fokus mendalami cara pelaporan dan pemeriksaan," ujarnya.

Antonius melanjutkan, PKPP mendalami dalam hal pemeriksaan dan pelaporan sedangkan PPL ini merupakan strategi ilmu baru yang bisa dipakai untuk kasus-kasus dalam pekerjaannya kedepan.

“Dengan mengikuti PPL ini kita bisa mengetahui bahwa kasus yang kita tangani berkategori lemah, sedang, atau kita berpeluang cukup besar memenangkan dalam pengadilan, sehingga kita bisa meyakinkan kepada client bahwa kita bisa menang”, tambahnya penuh semangat.

Masih ditempat yang sama, Ketua AHBI DPW Jawa Timur & Bali Gidion Boediono memastikan bahwa dalam waktu dekat akan kembali mengadakan roadshow untuk menjalin kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi dalam upaya mengembangkan pelatihan pendidikan khusus perpajakan serta mengenalkan produk produk AHBI yang lainnya.

Saat ini, kata Gidion, yang sudah melakukan kerjasama diantaranya UPN, UNAIR, UNMUH Surabaya, UNIPA dan perguruan tinggi lainnya. AHBI juga sudah bekerjasama dengan perkumpulan profesi lawyer seperti Peradi. Dan saat ini masih menunggu kesepakatan kerjasama dengan beberapa pihak.

"Karena kedepannya AHBI akan memberikan pendidikan khusus yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Gidion

“Untuk masyarakat yang mau ikut kegiatan pendidikan tidak usah kwatir, karena AHBI melaksanan pendidikan dua kali dalam setiap bulannya, dan bisa menghubungi di kontak kami”, jelasnya.

Sementara itu, Direktur AHBI Petrus Loyani, kepada Nawacitapost.com mengharapkan pemerintah harus punya cara untuk menggairahkan warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak dengan kepatuhan yang sukarela.

"Prinsipnya adalah bebas dari kata sungkan, bebas dari perasaan yang tertekan, bebas dari perasaan yang dipaksa, yaitu memberikan edukasi dan advokasi, memberikan kesadaran kenapa warga harus membayar pajak," ungkap Petrus.

"Kemudian juga secara masif mensosialisasikan bagaimana cara membayar pajaknya itu, baik dari perhitungannya dan berapa yang harus dibayar, itu namanya advokasi," tandasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini