Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Perekonomian, Kemenkumham RI Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 27 Juli 2022 | 16:02 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan arahan tugas dan diskusi aksi afirmasi Produk Dalam Negeri bersama Kemenkumham RI secara virtual
Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan arahan tugas dan diskusi aksi afirmasi Produk Dalam Negeri bersama Kemenkumham RI secara virtual

Palu, NAWACITAPOST.COM – “Ini menjadi atensi nasional dan menjadi hal yang mendasar yang perlu dibahas,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Andap Budhi Revianto dalam arahannya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulteng Jadi Saksi Penandatanganan Kontrak LPKA Palu Dengan Pihak Konstruksi

Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan arahan tugas dan diskusi aksi afirmasi Produk Dalam Negeri terkait implementasi aksi arfimasi peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Publikasi Katalog Elektronik Sektoral Kemenkumham yang dilakukan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkuham Sulteng) pada Rabu, (27/08/22).

-


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi presiden kepada semua jajaran Menteri Kabinet Indonesia maju untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK).

“Kedepannya, laptop dan komputer wajib menggunakan Produk Dalam Negeri. Jika memang ingin menggunakan produk non-PDN harus melalui persetujuan oleh Menkumham,” tegas Andap.

Andap juga menyampaikan bahwa jangan sampai kita menarik PNBP dan pajak lainnya tetapi malah lari keluar. Oleh sebab itu, kita menggunakan PDN untuk meningkatkan roda ekonomi di Indonesia ini. Jangan sampai Indonesia terjebak hanya menjadi konsumen saja.

“Ukuran keberhasilan ditandai dengan komitmen yang sejalan dengan realiasasi. Ditengah-tengah itu terdapat kemampuan eksekusi. Disitu kalo jadi pimpinan,” pungkas Sekjen.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Abraham Hariyanto, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Dyah Ayu Puspitasari, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Verra Veronika, dan Para Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini