Kamis, 4 Juni 2026

Terima Alumni Poltekip 52, Kadivpas Tekankan Jaga Nilai Integritas

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 26 Juli 2022 | 13:56 WIB
Kadivpas Kemenkumham Bengkulu Terima Kunjungan dari 6 Orang Pegawai Alumni Poltekip 52
Kadivpas Kemenkumham Bengkulu Terima Kunjungan dari 6 Orang Pegawai Alumni Poltekip 52

Bengkulu, NAWACITAPOST.COM – Bertempat di ruangan kerja Kadivpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F Sianturi) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi), dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan, Baran Dan Keamanan (Hastono) menerima kunjungan dari 6 orang pegawai alumni Poltekip 52 yang telah menyelesaikan pendidikan dan akan melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Bengkulu, Senin (25/07/2022).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Rapat Pokja Analisa Dan Evaluasi Hukum Perda Prov. Bengkulu Nomor 2 Tahun 2019

Dalam arahannya Kadiv Pas mengingatkan kepada pegawai terkait untuk selalu menjaga integritas.  Menurutnya, seorang ASN harus pro aktif, harus punya inovasi, harus mampu mengambil alih dan mampu menyampaikan saran atau pendapat. Beliau menambahkan agar para pegawai baru tersebut mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam masa Pendidikan kedalam dunia kerja dengan memberikan dampak positif bagi satker nantinya.  "Berikan kontribusi positif. Dengan kehadiran kalian jangan menambah persoalan di UPT. Bukannya membantu menyelesaikan persoalan, tapi malah menambah masalah, pahami peran dan fungsi  Kemenkumham serta tata nilai core value ASN " pesannya.

Selain itu beliau menjelaskan agar jajaran pegawai selalu berpedoman pada  Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju merupakan langkah positif yang perlu diterapkan setiap Instansi Pemasyarakatan. Tiga kunci tersebut adalah melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan membangun senergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Diakhir arahannya beliau juga menekankan kepada pegawai agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diberikan dan selalu jaga kekompakan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini