NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional memiliki salah satu tugas utama melaksanakan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah.
Pada kegiatan yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan ini, Rabu (03/10/2024), guna memberikan penguatan JDIH bersama KPU Jawa Tengah. Selain untuk menyamakan persepsi terhadap pengelolaan JDIH antar anggota, juga dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola JDIH sampai dengan tingkat KPU Kabupaten / Kota sehingga lebih profesional dan kompeten.
Kegiatan Penguatan JDIH dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan melakukan diskusi dengan KPU Kabupaten/Kota Karesidenan Pati.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan menyampaikan untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Monev, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
"Kita perlu membangun kerja sama yang terpadu dan terintegrasi, sehingga dibutuhkan koordinasi yang sinergis dan berkesinambungan antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Deni.
Ia menambahkan, koordinasi yang sinergis dan berkesinambungan sangat diperlukan untuk menuju JDIH yang lebih hebat menjadi penting di Tahun 2024 terlebih lagi pada saat ini terdapat kebijakan adanya agenda Penataan Regulasi dalam Reformasi Hukum.
Sehingga dapat dijadikan momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sistem JDIHN agar dapat memberikan kontribusi dalam mendukung penataan Peraturan Perundang-undangan.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berpesan untuk Bekerja Cerdas dan Profesional
Jadi Pembina Apel, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng: Semangat dan Jaga Kekompakan
Jaring Notaris Berkompeten, Kemenkumham Jateng Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024
Kemenkumham Jateng Gelar Monev, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi