Labuan Bajo, NAWACITAPOST.COM – Sejak aplikasi M-paspor diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo aktif mengadakan kegiatan sosialisasi guna menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi M-paspor.
selasa (26/04) kegiatan sosialisai yang dilaksanakan di ballroom hotel Jayakarta Labuan Bajo dihadiri oleh beberapa instansi baik BUMN maupun instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
-
Kegiatan sosialisasi aplikasi M-paspor diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
“Aplikasi ini merupakan pengganti aplikasi pendaftaran antrian paspor online atau yang sering disingkat APAPO. M-paspor memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor, dimana pemohon dapat dengan mudah menginput data pribadi dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun.” Ucap Jaya Mahendra
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Argayuna Nur Indrawan selaku kepala subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam paparan materinya beliau menjelaskan tentang berbagai macam fitur yang ada pada aplikasi M-paspor serta cara penggunaan aplikasi tersebut.
-
“M-Paspor merupakan aplikasi yang sangat mudah digunakan dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. M-Paspor dapat diunduh melalui playstore dan appstore. Melalui aplikasi M-paspor pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan, memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Sedangkan untuk pembayaran dapat dilakukan setelah mengisi semua formulir dan mendapatkan kode billing. Pembayaran dapat dilakukan secara daring seperti internet banking, tokopedia, serta buka lapak atau secara luring seperti bank, atm dan kantor Pos.” Ucap Argayuna
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone. Beliau mengatakan seluruh kantor Imigrasi harus terus aktif melakukan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi M-paspor, sebab aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi aplikasi M-paspor ini masyarakat dapat menjadi lebih paham tentang penggunaan aplikasi M-paspor dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Labuan Bajo.