NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/9). Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Yankumham Farida, dan pejabat struktural lainnya mengikuti kegiatan secara daring di ruang kerja Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan tentang aplikasi Siduli. Aplikasi ini dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
KBaca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pengisian Survei Budaya Kerja
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan ditemui usai kegiatan menuturkan, memiliki komitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pemberantasan Pungli (UPP).
"Perlu dibarengi dengan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan," kata Parlindungan seraya mengatakan, perlunya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.
Artikel Terkait
Kemenkumham NTB, Polda NTB dan Bakesbangpol Bahas Kendala dan Solusi untuk TimPORA
Kemenkumham NTB Dorong Pencegahan Perundungan di Lingkungan Kampus
Efektifkan Pagu Anggaran, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Supervisi
Dukung Optimalisasi Kinerja Notaris, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Rapat dengan Ditjen AHU
MKNW Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Sinergi dengan APH