Denpasar, NAWACITAPOST.COM - akhir pekan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Layanan ini memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari
kerja atau akhir pekan.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, kuota permohonan untuk minggu
ini ditambah menjadi 35 (tiga puluh lima) permohonan yang semula sebanyak 25
(dua puluh lima) permohonan saja. Pada pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik hari
Minggu ini, terpantau masyarakat pemohon paspor sudah mulai berdatangan sejak
pagi hari pukul 08.00 WITA.
-
Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi
mengatakan bahwa, “Layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu wujud
komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk terus memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang
tidak punya waktu pada hari-hari kerja,”
Layanan Paspor Simpatik ini dibuka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan
12.00 WITA dengan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor
karena habis berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor pada Layanan Paspor Simpatik
ini, terlebih dahulu harus mendaftar melalui nomor WhatsApp 082138738773.
Tersedia sebanyak 35 (tiga puluh lima) permohonan setiap harinya.