Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang Online Kepada 2 Orang Tahanan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 4 April 2022 | 20:21 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal, laksanakan Sidang Online kepada 2 orang tahanan, ini merupakan hasil kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Senin, 04 April 2022.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Apel Pagi Sebagai Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas


Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim kepada 2 orang tahanan, mereka masing masing dijatuhi hukuman pidana 4 (empat) bulan kurungan. Adapun terdakwa menerima hukuman dengan ikhlas.

Perlu diketahui, sidang online ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 ke dalam lingkungan Rutan Natal, selama berjalannya kegiatan diawasi oleh petugas jaga dan perwakilan Cabjari Mandailing Natal di Natal.

(Humas Rutan Natal)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini