“Terpenting yang harus mereka tahu adalah layanan perseroan perorangan telah dikolaborasikan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS (Online Single Submission), kantor pelayanan pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pihak perbankan, sehingga memudahkan proses pendaftarannya,” ujar dia.
Artikel Terkait
Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp
Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Sumsel Memiliki Banyak Potensi Indikasi Geografis
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha ke Pelaku UMKM
Kalapas Kelas IIB Sekayu Sambut Kunjungan Monev Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel
Dir. Pamintel Ditjenpas: NTB Termasuk Kanwil Kemenkumham Dengan Sinergitas yang Baik
Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemdes Perampuan, Bahas Pembentukan Kadarkum