Karawang, NAWACITAPOST.COM - Diakhir penghujung kegiatan Rapat Timpora Tingkat Kabupaten Karawang, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Heru Tjondro lakukan monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, pada hari ini (Jumat, 01/04/2022).
-
Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam kunjungan ini Kadivim Heru Tjondro, mengecek sarana prasarana terkait renovasi gedung dan bangunan termasuk layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang baik itu layanan bagi WNA maupun WNI. Pengecekan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pelayanan publik keimigrasian melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
-
Selanjutnya Heru mengingatkan agar tidak abai terhadap virus covid-19, selalu untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam melayani masyarakat.
Diakhir kesempatan, kepada seluruh jajaran Imigrasi yang bertugas, Heru berpesan, "Teruslah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, agar tercapai kinerja yang optimal. Marilah kita senantiasa menjaga kebersihan dan keindahan kantor ini supaya masyarakat yang dilayani merasa nyaman berada di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang ini" pungkasnya.