Jumat, 5 Juni 2026

BPN Kabupaten Mandailing Natal, Lakukan Pengukuran Tanah BMN Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 29 Maret 2022 | 21:25 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Pada hari ini Selasa, 29 Maret 2022, sehubungan dengan baru diberikannya BMN berupa lahan tanah dan rumah bekas tempat sidang milik Pengadilan Negeri Mandailing Natal di akhir tahun 2021.

Baca Juga : Sambut Perayaan HBP Ke-58, Karutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Membuka Secara Resmi Pekan Olahraga WBP


Lapas Kelas III Kotanopan beserta Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Mandailing Natal, melakukan pengukuran tanah tersebut guna pembuatan sertifikat tanah menjadi hak milik Lapas Kotanopan.

Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung sekitar ± 1 jam.

Dimana, Hasil pengukuran tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak BPN untuk dibuatkan sertifikat tanah.

(Humas Lapas Kotanopan)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini