Labuan Bajo, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI tentang peninjauan lapangan dalam rangka tindak lanjut usulan kenaikan kelas Kantor Imigrasi, tim penilai dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI lakukan pendampingan evaluasi kenaikan Kelas untuk Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo , Rabu (23/2022).
Rombongan tiba dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo beserta jajaran. Jaya Mahendra selaku kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengatakan bahwa berdasarkan cakupan luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan jumlah pegawai atau sumber daya manusia yang ada maka Kantor Imigrasi Labuan Bajo perlu untuk mengajukan kenaikan kelas. Hal tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
“Seperti yang telah diketahui bahwa Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). Seiring dengan hal itu maka lalu lintas orang asing di wilayah Labuan Bajo pun bahkan pulau flores setiap tahunnya akan terus meningkat. Demi memberikan pelayanan yang lebih optimal dan memastikan keamanan disetiap wilayah kerja makan Kantor Imigrasi Labuan Bajo perlu untuk mengajukan kenaikan kelas.”Ucap Jaya Mahendra.
-
Sebelum melakukan validasi data tim penilai dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Januar Kurniawan yang didampingi anggotanya melakukan peninjauan langsung dengan melakukan pengamatan di ruang pelayanan dan ruang kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Selanjutnya bersama Kepala Kantor dan tim kenaikan kelas Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Januar Kurniawan melakukan pemeriksaan berkas untuk validasi data yang akan menjadi data dukung pengajuan kenaikan kelas ke Kementerian PAN-RB.
“Besar harapan kami agar Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat dinaikkan kelasnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.”Tutup Jaya Mahendra