Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Petugas Pengamanan Rutan Sibuhuan melaksanakan Razia rutin kamar hunian WBP atas perintah lisan Karutan Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh Ka. KPR Sibuhuan. Senin, 21 Maret 2022 pada pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca Juga : Petugas Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Razia Hunian WBP
Razia ini dimulai dengan memasukkan semua warga binaan ke kamar masing-masing, kemudian dilaksanakan razia kamar WBP dengan disaksikan oleh penghuni kamar tersebut. Kamar yang dilakukan Razia yaitu kamar 1 blok A dan kamar 1 blok B
Dari hasil Razia rutin ini, ditemukan 5 Buah Mancis, 1 buah botol kaca, 1 buah gagang besi dan 1 buah mangkok besi. Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut dicatat dan di inventarisir untuk dimusnahkan
Karutan menyampaikan, tujuan kegiatan Razia rutin Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Sehingga, terciptanya Rutan Kelas IIB Sibuhuan yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif
(Humas Rutan Sibuhuan)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ