Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan baik untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun untuk masyarakat dan stakeholder. Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga : Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Kegiatan TELEMEDICINE KUMHAM MENYAPA
Salah satu layanan yang sekaligus menjadi fungsi utama Rutan adalah melakukan perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, diantaranya adalah penyajian makanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Abdul Aziz menyatakan bahwa Rutan Rengat berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi WBP, masyarakat dan stakeholder.
"Rutan Rengat berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi WBP, masyarakat dan stakeholder. Saat ini penyajian makanan kepada WBP menjadi salah satu fokus utama kami, karena kami ingin melunturkan stigma yang selama ini muncul di masyarakat bahwa penyajian makanan di lapas/rutan sangat tidak layak. Untuk itu kami ingin memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya Rutan Rengat telah menyajikan makanan yang sangat layak bagi WBP", ungkap Aziz.
Karutan Rengat mengungkapkan bahwa seluruh jajaran petugas Rutan Rengat harus melakukan kontrol terhadap layanan penyajian makanan bagi WBP.
"Saya minta seluruh jajaran, baik para pejabat struktural, Komandan Regu Jaga, hingga petugas jaga blok hunian terus memeantau penyajian makanan bagi WBP. Ini merupakan hal yang sangat vital bagi lapas/rutan, untuk itu kita harus menjaga dan melakukan kontrol penyajian makanan ini bersama-sama", tutur Aziz.
Kepala Subseksi Pelayaan Tahanan, Nepri Mutasni yang menjadi motor seluruh layanan di Rutan Rengat mengungkapkan bahwa Rutan Rengat sudah menerapkan standar operasional prosedur dalam penyajian makanan bagi WBP.
"Rutan Rengat telah berupaya memberikan layanan penyajian makanan bagi WBP sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami sebagai petugas rutin melakukan kontrol ke dapur dan kamar hunian untuk melakukan monitoring terhadap penyajian makanan bagi WBP. Saat ini penyajian makanan di Rutan Rengat sesuai dengan "Menu 10", seluruh petugas dapur wajib mengguanakan seragam dinas, serta menjaga kebersihan dan sanitasi dapur, saat ini Rutan Rengat telah mendapat sertifikat penjamah makanan dan juga tengah berproses untuk mendapatkan sertifiat laik hygiene untuk dapur Rutan Rengat, semoga hal ini segera terwujud dalam beberapa waktu kedepan", tutup Nepri.
(Humas Rutan Rengat)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ