Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, menerima 2 (Dua) Orang Narapidana baru an : Muhammad Yusuf (Kasus Narkotika) dan Ramadan Sinaga (Kasus Narkotika). Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Teleconference Sosialisasi Aplikasi SIKAP
Dimana ke Dua orang Narapidana tersebut merupakan Warga Binaan dari Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kedua Narapidana tersebut dilakukan Pemeriksaan berkas-berkas oleh staf subsi AO serta Penggeledahan badan dan barang oleh petugas jaga dan Staf Kamtib.
Narapidana yang baru masuk ini, kemudian diarahkan oleh petugas menuju kamar Mapenaling.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Lapas Kotanopan)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ