Minggu, 7 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lakukan Mutasi 7 Orang Narapidana ke Lapas Kelas IIB Panyabungan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 15 Maret 2022 | 19:45 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Berdasarkan SK Nomor : W2.PK.05.05 - 8075, Perihal : Persetujuan Pemindahan Narapidana a.n Burhanuddin Siregar, dkk. Lapas Kotanopan lakukan mutasi 7 (tujuh) orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Panyabungan. Senin, 15 Maret 2022.

Baca Juga : Rapatkan Barisan Wujudkan ZI Menuju WBK & WBBM, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Kukuhkan Agen Perubahan


Kegiatan ini dilakukan sesuai SOP yang ketat dengan bantuan pengawalan personil Polsek Kotanopan bersenjata lengkap.

Narapidana yang dipindahkan terdiri dari seorang napi Tipikor, satu orang napi kriminal, satu orang napi kasus perlindungan anak, dan empat orang napi Narkoba.

Sebelum dipindahkan, ketujuh WBP tersebut dilakukan tes SWAB di Lapas Kotanopan guna menghindari penyebaran covid-19 di Lapas yang akan dituju.

(Humas Lapas Kotanopan)

https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini