Kepri, NAWACITAPOST.COM - Terkait Kwitansi bermaterai 6000 antara Bahrudin dan Surya Ismawan mencurigakan, diduga terjadi Transaksi Sewa Menyewa pada Kapal bantuan Inka Mina 599, Kepulauan Anambas-Kepri.
Ini bunyinya Kwitansi tersebut sebagai berikut :
"telah terima Uang sebesar Rp 70.000.000 dari Surya Ismawan untuk Pembayaran Pinjaman Uang Kapal Inka Mina 599 selama empat tahun, terhitung 21 juni 2017 sampai 2021. Jumlah semuanya berkisar Rp 80.000.000, jadi sisa Rp 10.000.000 di bayar bulan agustus 2017".
Bahrudin, selaku Penanggung Jawab Kapal Inka Mina, bertempat tinggal diKota Tanjungpinang Jalan Potong Lembu. dan Bahrudin adalah diduga salah seorang Penyewa dari Kapal Inka Mina 599, tinggal di Kepulauan Anambas-Kepri.
Hal ini pun Media Nawacitapost.com telah melakukan Konfirmasi terkait Kwitansi tersebut namun bapak Bahrudin belum bisa memberikan tanggapan
"Maaf tidak bisa memberikan tanggapan karena saya lagi di Amerika, Jikalau mau naikkan berita silahkan saja pak".Ucapnya kepada Media Via telpon (WhatsApp)
Diketahui Kapal bantuan bermerek Inka Mina, merupakan program dan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kepulauan Anambas beserta daerah lainnya.
Namun yang mengundang segudang pertanyaan sepertinya Dinas seakan akan bungkam terkait hal tersebut.
Seperti kejadian pada Tanggal 17/2/2022, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan pemblokiran Nomor Handphon atau WhatsApp, disaat Nawacitapost.com menanyakan/Konfirmasi terkait Kapal Inka Mina 81 yang berada dikabupaten Buntan.
Lalu, ada apa sebenarnya dengan Dinas terkait tidak mau ambil ketegasan dalam hal itu?.
Semantara Jikalau kita mengutip dari beberapa Lansiran Media Online, banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi pada Kapal bantuan tersebut.
Apakah ini terjadi Persekongkolan?.
(YD)