Jumat, 5 Juni 2026

Buka Posko Pengaduan, MAKI Jatim Pantau Ketat Netralitas ASN dan BAZNAS di Pilkada 2024

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:33 WIB
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)
Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jawa Timur (Nawi)

Perhatian Terhadap Pelanggaran Potensi Korupsi

Heru juga mengingatkan calon kepala daerah yang terindikasi terlibat kasus korupsi untuk tidak memaksakan diri maju dalam Pilkada.

Baca Juga: Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum

"Bagi calon yang irisannya kuat dengan dugaan kasus korupsi, saya mohon tidak memaksakan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah. Bayangkan, calon kepala daerah maju, menang, dan kemudian tersangkut kasus korupsi. Apa tidak kasihan dengan masyarakat yang sudah memilih?" tandasnya.

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim juga sedang meneliti potensi pelanggaran kebijakan di KPU kota/kabupaten yang hanya memiliki satu calon kepala daerah.

"Pelanggaran pidana korupsinya terlihat pada semua kegiatan KPU yang seharusnya untuk lebih dari satu calon. Ini bukan untuk kontestasi satu calon saja," tegas Heru.

Baca Juga: MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah

MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap netralitas ASN dan mengumumkan akan segera meluncurkan Posko Pengaduan untuk memantau hal ini. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini