NAWACITAPOST.COM - Di tengah euforia politik menuju Pilkada serentak, terutama di Jawa Timur, muncul fenomena yang semakin mencuat: "Bumbung Kosong" atau "Kotak Kosong".
Fenomena ini menggambarkan kemungkinan terpilihnya calon kepala daerah tunggal yang didukung mayoritas partai politik tanpa adanya kompetisi.
Kondisi ini dinilai meresahkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Heru, perwakilan MAKI Jatim, menjelaskan bahwa potensi terjadinya "Bumbung Kosong" sangat merugikan, terutama dari sisi anggaran yang dikeluarkan.
"Bayangkan, untuk satu kabupaten saja, seperti Jember, biaya Pilkada serentak bisa mencapai lebih dari 80 miliar rupiah, yang semuanya berasal dari uang rakyat," tegas Heru.
Dalam konteks ini, MAKI Jatim, dengan dukungan dari MAKI Pusat, sedang mempersiapkan gugatan Judicial Review terhadap Peraturan KPU Nomor 532 Tahun 2024.
Gugatan ini fokus pada Bab II peraturan tersebut, yang mengatur tahapan dan jadwal bagi calon perseorangan.
Baca Juga: Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum
Heru menambahkan, "Gugatan ini adalah upaya terakhir kami untuk memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar mempertimbangkan kembali jadwal dan rincian tahapan bagi calon perseorangan, yang harus dilakukan kembali oleh KPU setelah pendaftaran calon dari partai politik."
Menurut Heru, ada tiga alasan utama yang mendasari gugatan ini:
Biaya Pilkada yang Tinggi: Dengan hanya satu calon yang bertanding, anggaran besar tersebut menjadi tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara dan uang rakyat.
Arogansi Partai Politik: Partai politik dapat mengendalikan proses dengan hanya mengajukan satu calon, yang mengurangi kesempatan bagi calon independen.
Baca Juga: MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah
Hak Rakyat: Jadwal yang menutup peluang bagi calon perseorangan dianggap mengancam hak rakyat untuk memilih calon kepala daerah lain yang diinginkan.
Artikel Terkait
AH Thony: Jangan Sembarangan Pilih Pemimpin Baru Kebun Binatang Surabaya!
Budi Leksono: Penataan Ulang Pemakaman di Surabaya Perlu Libatkan Tokoh Agama
Pakaian Adat dan Pesan Anti Korupsi di Peringatan HUT RI ke-79 PSI Surabaya
Cak Ji Serukan Kebersamaan dan Gotong Royong di Upacara HUT RI Surabaya
PDIP Surabaya Serukan Gotong Royong di Upacara HUT RI ke-79
Cak Imin Serahkan Rekomendasi B1 KWK, Eri-Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan Surabaya