Jakarta, NAWACITAPOST - Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2021 secara Teleconference. Kegiatan Peringatan Hari HAM kali ini turut dihadiri oleh Beberapa Menteri atau yang mewakili dengan mengambil tema Equality : reducing ineaquality, Advancing Human Rights.
Dalam kegiatan ini turut diberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM atas pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia. Salah satu penerimanya adalah LPKA Kelas II Maros Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa HAM dideklarasikan dengan membawa cita-cita bahwa manusia dilahirkan bebas dan setara serta jauh dari kesenjangan. Seperti halnya dalam Covid-19 yang terjadi kesenjangan dengan kelompok rentan yang tentu akan menjadi prioritas Indonesia dalam penanganannya.
Lanjut Yasonna berharap bahwa Peringatan Hari HAM ini menjadi momentum agar berupaya dalam membangun solidaritas global dan persatuan khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Tubagus selaku Kepala LPKA Maros Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang turut menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempertahankan pelayanan publik berbasis HAM ini. "kami akan pertahankan yang telah kami raih" Ucap Tubagus.