Baca Juga : HIMNI dan Tomas Nias di Tapanuli Tengah Kecam dan Laporkan Condrat Sinaga ke Polres Setempat
Hal ini disebutkan oleh para pengurus LKS yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu LKS Sekata Berbagi, LKS SEPIA dam LKS Klinik Ananda kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Ketua LKS Sekata Berbagi Samahati Lase didampingi wakil ketua bidang kesejahteraan sosial LKS SEPIA Asrin Sihite dan Ketua LKS Klinik Ananda Lamseria Nababan. Samahati Lase menjelaskan bahwa bantuan Atensi yang disalurkan dan diberikan dalam bentuk barang untuk menunjang pemenuhan kebutuhan lanjutan lansia. Yang disalurkan oleh Balai Budi Dharma di Bekasi. Namun sayangnya, kepala Dinas Sosial Tapteng, REM malah meminta 'jatah' dari bantuan tersebut.
"Awalnya dia minta besar bahkan belasan juta per LKS, namun saya katakan, kita menyalurkan bantuan sudah sesuai dengan ketentuan, sudah ada RAB nya, jadi kalau minta 'jatah' seperti, mana sanggup, terakhir dia meminta Rp 100.000 per lansia, sementara bantuan untuk lansia hanya berkisar kurang lebih Rp 800.000,- per lansia dan di belanjakan dalam bentuk barang yaitu lemari, selimut pakaian, obat, susu, teraphi dan lain lain sebagainya. Kalau kami memotong Rp 100.000 perlansia tentu ada barang yang tidak dibelanjakan. Kemarin hari Selasa (30/11/2021) saya dipanggil ke kantor dinas sosial, kadis sosial itu memaksa harus saya bayar senilai Rp 7 juta sesuai jumlah Lansia yang saya tangani 76 orang. Karena saya tidak menyanggupi itu, saya dimarahi dan keluar dari kantor nya," kata Samahati Lase menjelaskan.
Kemudian Samahati Lase menjelaskan bahwa ulah Kepala Dinas Sosial ini sudah sangat meresahkan, salah satunya, bantuan sosial untuk rehabilitasi mantan pengguna Napza, dari BRSKPN Medan yaitu Atensi Berbasis Komunitas melalui penjangkauan, bantuan senilai Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) deng rincian bantuan berupa barang senilai Rp 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dalam bentuk barang, dan uang saku peserta senilai Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) namun yang diberikan kepada penerima hanya 550.000 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
"Bantuan yang seharusnya barang seharga Rp 950.000 dan uang saku Rp 250.000,- malah yang diberikan kepada penerima manfaat hanya Rp 550.000,- kan ini sudah namanya korupsi. Pengambilan barang yang ditunjuk oleh kadis ke toko Restu Mulia milik Siti Saroh yang merupakan salah satu kabid bansos dinas Sosial Tapanuli Tengah sehingga kalaupun ada bon faktur itu kuat dugaan direkayasa. Mungkin ini yang jadi pedoman kadis tersebut sehingga berani memeras para LKS," kata Samahati Lase
Sebagai tokoh masyarakat, Samahati Lase sangat menyayangkan sikap kepala Dinas Sosial ini. Pasalnya Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah berupaya meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat dan menekan angka jumlah kemiskinan di Tapanuli Tengah.
"Kita salut dam bangga dengan Bupati saat ini Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, berupaya memberikan bantuan untuk masyarakat. Baik itu bedah rumah, bantuan beasiswa untuk kuliah, tapi kepala Dinas sosial malah mencoba merusak citra Bupati Tapteng. Perlu dievaluasi kinerja kepala dinas sosial ini," kata Samahati Lase
Selain memotong bantuan untuk rehabilitasi mantan pengguna Napza, Kadis Sosial juga diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala Dinas Sosial untuk memotong bantuan lainnya seperti bantuan PKH dan E warung serta bantuan lainnya.
Hal ini dikatakan oleh salah satu Masyarakat penerima PKH yaitu CSN. Dia menjelaskan bahwa penyaluran barang e warung tidak sesuai dengan yang seharusnya nilai uang.
"Barang yang diberikan biasanya timbangannya kurang, seperti kacang hijau yg seharusnya 1 kg ini dikurangi sampai 2 ons, begitu juga bawang, kentang, wortel dan lain lain bahkan ada yang busuk busuk. E Warungnya sudah ditentukan oleh Kadis Sosial, bahkan me.urut pemilik e warung, pihak dinas Sosial yang membelanjakan barang nya," kata CSN.
Selain itu, banyak juga warga yang sudah tidak mendapat lagi
"Kami dari bulan 1 sampai bulan 12 tidak pernah menerima lagi sembako apakah ini dihentikan atau dialihkan, sementara sebelumnya kami mendapat, sudah berulang kali kami melaporkan ke Dinas Sosial, namun terus menunggu sampai saat ini," kata CSN.
Hal itu juga disampaikan oleh Khairul Hendrik Sikumbang bahwa penyaluran bantuan PKS terkesan telah dikondisikan agar dapat di 'tilap' oleh oknum tertentu. Akibatnya banyak warga yang mengambil sembako e warung ke Kota Sibolga karena di daerah Tapteng tidak pernah beres.
"Semenjak kadis sosial dijabat oleh Roby Edata Manik penyaluran E warung amburadul. Waktu saya mengambil ATM e warung, dananya ada di dalam, lalu di gesek oleh pemilik E Warung Asmaria Batubara Warung Agape yang dihunjuk oleh Kadis Sosial di jalan Dangol Lumban Tobing / Pesantren , setelah itu pemilik warung mengatakan tunggu 1 Minggu lagi, ternyata 3 bulan kemudian baru dapat barang, yaitu hanya beras, kemudian 1 bulan lagi baru dapat telur saka, 1 bulan kemudian lagi baru dapat bawang saja. Entah kenapa dicicil, saya tanya ke pemilik e warung, yang belanja dinas Sosial, Makanya barang tidak datang ke E Warung itu penjelasan dari pemilik e warung.," papar Khairul Hendrik Sikumbang
Warga meminta kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yamg saat ini berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah agar mengevaluasi kadis sosial saat ini, demi mempertahankan citra baik Bupati yang sudah semakin diakui oleh Masyarakat.
"Kami sangat bangga kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani semasa kepemimpinan nya , cukup banyak perubahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun jangan hanya gara gara ulah oknum tertentu, citra Bapak Bupati yang sudah baik jadi rusak," kata Khairul Hendrik Sikumbang didampingi para warga lainnya.
Saat dikonfirmasi kepada kepala dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah REM, Berto Situmorang selaku kabid Fakir Miskin menjelaskan bahwa Kepala Dinas sedang ke Medan. Saat dihubungi melalui nomor telepon seluler di Nomor 0813-1731-XXXX, nomor HP tidak aktif kemudian di kirim pesan melalui pesan singkat dan juga chat WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum juga ada jawaban dari Kadis Sosial.
Selaku Kepala Bidang Fakir Miskin, Berto Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa soal bantuan untuk Napza itu dananya bukan bersumber dari APBD tetapi dari Balai di Medan sehingga tidak tupoksi mereka untuk memberikan jawaban. mengenai bantu PKH dan E warung, belum bisa diberikan jawaban karena perlu koordinasi.
"Soal dugaan mencoba memeras LKS, itu tidak benar silahkan konfirmasi dengan kadis," kata Berto.
(Petrus Gulo)