“Hal ini tentunya dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para petani kopi di Kabupaten Lahat ini. Dan kita pastinya patut bangga jika nantinya produk Kopi Robusta Lahat ini dapat dipasarkan tidak hanya di skala nasional tapi juga internasional,” ujar Ilham.
“Selanjutnya, MPIG sebagai kesatuan produsen dan pelaku usaha juga harus berperan dari hulu hingga ke hilir, dari mulai dari budidaya, pengolahan, pengendalian kualitas mutu, sampai dengan pemasaran. Maka dari itu perlu adanya peran aktif dari seluruh pengurus dan anggota yang terdiri dari petani, pengolah, sampai ke pedagang,” tutup Ilham.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual, Muhammad Ferdi Febriadi, Wakil Ketua MPIG, Ujang, dan Sekretaris MPIG, Wenni.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Gelar FGD Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Terhadap Rehabilitasi Narkotika
Sambangi Lapas Narkotika Muara Beliti dan Lapas Lubuklinggau, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar
Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel
Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi