Jumat, 5 Juni 2026

Sinergi Mewujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Pangkalpinang Hadiri Rakor Griya Abhipraya

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juli 2024 | 15:42 WIB
Sinergi Mewujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Pangkalpinang Hadiri Rakor Griya Abhipraya (Foto:  Bapas Pangkalpinang )
Sinergi Mewujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Pangkalpinang Hadiri Rakor Griya Abhipraya (Foto: Bapas Pangkalpinang )

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang (Bapas Pangkalpinang) mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Hotel Novotel, Senin (15/06/2024).

Nama Griya Abhipraya diambil dari Bahasa Sanskerta, yaitu “Griya” yang berarti pemukiman/rumah dan “Abhipraya” yang berarti memiliki harapan. Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Dalam Pedoman Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya, bertujuan sebagai tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan tersangka, tahanan, Anak dan Warga Binaan melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel) Harun Sulianto yang diwakili oleh Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kunrat Kasmiri dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Griya Abhipraya Bapas Pangkalpinang menandai babak baru dalam upaya memperkuat Sistem Pemasyarakatan. Griya Abhipraya diharapkan menjadi wadah kolaborasi bersama untuk mengedepankan penerapan Keadilan Restoratif dan rehabilitasi sosial yang komprehensif.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Dirjen HAM Terkait Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

“Dalam proses Pemasyarakatan tidak hanya mengedepankan hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita memerlukan kerja sama dan dukungan berbagai pihak, yaitu anggota kelompok Masyarakat di Lapas (Pokmas Lipas), pemda, masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” jelas Kunrat.

Kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, Pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan. Langkah ini tentunya untuk menguatkan komitmen keikutsertaan dan peran masing-masing pihak dalam memberikan layanan di Griya Abhipraya sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Diharapkan semua pihak memiliki kesepakatan terkait komitmen dalam pembentukan dan penyediaan layanan yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerja Sama sebagai landasan dalam penetapan Griya Abhipraya di Bapas Pangkalpinang,” tutup Kunrat.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Bapas Pangkalpinang sebagai Bapas percontohan yang antusias dan semangat dalam melaksanakan program nasional yang diusung Ditjenpas.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Pengendalian Dukman, Ini Pesan Sekjen

“Terima kasih atas kinerja yang telah diberikan. Di tengah segala keterbatasan dukungan anggaran dan fasilitas, dengan kemauan dan komitmen kuat serta berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan pemerintah daerah (pemda), Griya Abhipraya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dapat terwujud,” pujinya.

Griya Abhipraya atau Rumah Singgah didirikan untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan serta diharapkan menjadi sarana pelaksanaan Keadilan Restoratif, meningkatkan kesejahteraan Klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, hingga menurunkan angka residivis.

“Pembentukan Griya Abhipraya Di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang terpadu antara Pokmas Lipas, pemerintah Daerah, dalam menggali potensi dukungan dan keterlibatan stakeholder untuk mencapai tujuan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan,” ucapnya

Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto mengucap syukur atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini, ia menyampaikan suatu pencapaian jajaran Bapas Kelas II Pangkalpinang yang kali ini merupakan salah satu Pilotting bersama 13 Provinsi lainnya di tahun 2024 dalam Pembentukan GA.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini