Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Aduannya berupa Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan Suku Adat Istiadat Nias, dan penyebaran hox di medsos. Sudah dilaporkan ke Polda Jabar, pada Selasa 19 Oktober 2021, diterima Bripda Joustra Jonathan.
Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV
Dengan pasal yang dikenakan UU Nomor 19 Tahun 2016, UU Nomor 11 Tahun 2018, dan UU lainnya mengenai Informasi Transformasi dan Elektronik (ITE).