Baca Juga : Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Antusias Ikuti Pembelajaran Iqro’
Karena itu, Rutan Kelas IIB Sipirok bekerjasama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Pengadilan Negeri Kota Padangaidimpuan untuk melaksanakan proses sidang perkara pidana dilakukan secara daring. Dalam pelaksanaannya, para Hakim danJaksa Penuntut Umum berada di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, terdakwa di Rutan Kelas IIB Sipirok, sedangkan advokat bisa ikut mendampingi secara langsung tahanan ataupun mengikutinya melalui kantornya.
Demi lancarnya pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sipirok dengan semaksimal mungkin menyediakan lokasi ataupun ruangan yang dapat digunakan Tahanan untuk dapat mengikuti jalannya persidangan melalui zoom meeting, yang juga didampingi secata langsung oleh pihak Kejari Tapsel. Hal ini juga dilakukan, agar tidak terhambatnya proses hukum yang berlaku sekalipun ditengah masa pandemi covid-19 saat ini.
(Humas Rutan Sipirok)