Jumat, 5 Juni 2026

Tunaikan Amanat UUD 1945, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi Dengan SKB Kota Padangsidimpuan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 30 September 2021 | 16:28 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Pendidikan menjadi hal yang penting bagi masyarakat, karena dengan pendidikan, masyarakat akan mampu mengikuti setiap perubahan-perubahan yang ada di setiap bidang kehidupan, baik politik, sosial, maupun teknologi. Kemampuan masyarakat untuk mengikuti setiap perubahan, akan mempengaruhi masyarakat untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Baca Juga : Komitmen Perangi Halinar, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Test Urine WBP



Berada dibalik tembok berduri, bukan berarti terputus hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai yang tertuang dalam amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1, yang menyatakan bahwa, “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.”

Beranjak dari amanat tersebut, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH berkomitmen untuk menjamin hak pendidikan bagi warga binaannya, bekerjasama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Kamis, (30/09/21) Kalapas Indra Kesuma, didampingi Kasi Binadik & Giatja, Efrida Sri Mulyana menyambut kedatangan perwakilan SKB Kota Padangsidimpuan terkait pelayanan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, bagi warga binaan yang ada di lapas.

Kalapas Indra Kesuma mengatakan, tujuan pertemuan ini tentunya untuk memberikan pelayanan dan hak pendidikan kepada warga binaan yang sempat putus sekolah atau tidak bersekolah.

“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan dan negara hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan). Ini bukan hanya Formal tapi Non Formal pun kita laksanakan, sehingga dapat memberikan arti bahwa berada di dalam lapas pun tetap mendapatkan hak pendidikan sebagai warga Negara,” Ucap Kalapas Indra Kesuma.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini