Kamis, 4 Juni 2026

Rumah Detensi Imigrasi Makassar Amankan Dua Pengungsi Asing

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 27 September 2021 | 09:58 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) amankan dua pengungsi, masing-masing asal Afganistan dan Sudan yang membuat Onar di Jalan Muhajirin Tamalate, Makassar, Sabtu (25/9/2021). Kepala Rudenim Makassar Alimuddin menyampaikan kedua pengungsi tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda.

"Pengungsi asal Afganistan (AE,48th) diamankan di wismanya, setelah dipukul oleh beberapa orang tidak dikenal, penyebabnya ybs terlebih dahulu memukul pengelola penampungan," kata Alimuddin.



Sebelum diamankan, AE dibawa ke rumah sakit oleh petugas rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga : Ganteng Maksimal ! Begini Potret Muda Menkumham Yasonna Laoly


Kemudian Alimuddin melanjutkan, pengungsi asal Sudan dengan inisial AMI (34th) diamankan karena sebelumnya hampir dikeroyok oleh penduduk sekitar yang tidak terima dengan ucapan kasar AMI ke salah seorang tokoh masyarakat.

-


"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia, sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Alimuddin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di rudenim.

Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi. selain itu, penanganan pengungsi selama ini dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, Pemda setempat juga pengelola penampungan.

"Kerjasama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ujar Dodi

(Kornelius Wau)

https://youtu.be/MuXM3u3Zn34

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini