Kamis, 4 Juni 2026

Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya Dapat Layanan Pembuatan KTP

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 14 September 2021 | 15:39 WIB
Pontianak, NAWACITAPOST - Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya Mendapatkan Layanan Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Senin (13/9/2021). Memenuhi hak Andikpas adalah salahsatu hal yang wajib dilakukan oleh LPKA Sungai Raya, salahsatunya pemenuhan Identitas bagi Andikpas yang sudah berusia 17 tahun.

Dikawal oleh staf Subsi Dikbimkemas, salahsatu Andikpas LPKA Kelas II Sungai Raya mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan perekaman data dan penyerahan berkas dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk.

Baca Juga : Dirjenpas Beri Arahan Jajaran Pemasyarakatan Se-Indonesia, Ada Apa ?


Andikpas tersebut melakukan perekaman data seperti sidik jari, bola mata, foto diri serta menyerahkan berkas seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir dan mengikuti semua alur pembuatan KTP hingga selesai.



Pemenuhan Identitas Andikpas merupakan salah satu hal yang penting terutama dalam kegiatan Pembinaan di LPKA Kelas II Sungai Raya yang memerlukan data Andikpas, seperti keperluan untuk persyaratan Pendidikan nonformal ataupun untuk keperluan Integrasi seperti PB, CB dan CMB.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan LPKA Kelas II Sungai Raya dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan pemenuhan hak bagi Andikpas.

-


(Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/9dHRwSfSUxc

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini