Kamis, 4 Juni 2026

Hebat !! Kanwil Kemenkumham Kalbar Menyandang Peringkat 1 Kategori Laporan Keuangan

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 7 September 2021 | 21:20 WIB
Pontianak, NAWACITAPOST - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, didampingi Kabid PPA 1, Dirgohaju Widodo, Kabid PAPK, Pratanto, dan Kasi PSAPP MC, Wuri Handoyo mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Selasa (07/09/2021).

Rombongan disambut oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, dan Kepala Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto. Kedatangan Kakanwil DJPB dalam rangka silaturahim serta menyerahkan piagam Penilaian Laporan Keuangan kepada Kakanwil.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sidang Pemeriksaan 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Jabatan Notaris


Dengan hasil nilai 99.00, Kanwil Kemenkumham Kalbar mendapatkan peringkat pertama dalam Kategori dan Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat Wilayah Tahun 2020 UAPPA-W Besar. Penghargaan Penilaian Laporan Keuangan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang lebih baik dan tepat waktu, dan telah berupaya melakukan langkah-langkah dalam usaha peningkatan kualitas laporan keuangan.



Penilaian terhadap Satker UAPPA-W dibagi dalam empat kategori, yaitu UAPPA-W Besar dengan jumlah Satker >15, UAPPA-W Sedang dengan jumlah Satker 7-15, UAPPA-W Kecil dengan jumlah Satker 1-6, dan Satker SAKTI yang hanya berisi Satker lingkup Kemenkeu.

Kriteria penilaian laporan keuangan terbagi atas lima bagian yaitu ketepatan waktu, kualitas data berdasarkan aplikasi e-rekon LK G2, kelengkapan dokumen laporan dalam CaLK, tingkat rekonsiliasi, dan partisipasi.

-


(Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di youtube kami !

https://youtu.be/hwgEzzPJVlo

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini