Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945
Baca Juga : Sosialisasi Warga Binaan Soal Agama, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Harapkan...
Upacara dipimpin langsung oleh Fonika Affandi selaku Kepala Rutan.
Kepala Rutan mengucapkan terimakasih dan selamat atas kenaikan pangkat dan pemberian tanda kehormatan satya lencana karya satya serta menyampaikan kepada pegawai untuk tetap bisa berkarya dan berinovasi. "Peningkatan kualitas pelayanan pubkik juga merupakan tanggung jawab kita bersama baik pelayanan kepada masyarakat maupun kepada WBP, ketika ada masyarakat yang datang ke Rutan Kelas I Tangerang harus dilayani dengan sebaik mungkin", ujarnya