Jakarta, NAWACITAPOST- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa memiliki bukti kuat untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
KPK juga membantah pernyataan Budhi Sarwono yang mengaku tidak menerima uang fee sebesar Rp 2,1 miliar itu
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/9/2021).
“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata dia.
Ali menjelaskan, seluruh tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil dan diperiksa bertindak kooperatif, sehingga hal ini untuk membuktikan fakta-fakta sebenarnya yang di ketahui di hadapan penyidik KPK.
“KPK berharap agar tersangka dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu akan dipanggil dan diperiksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di depan penyidik,” jelasnya.
Seperti diketahui, Budhi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun Budhi membantah jika menerima uang komitmen fee Rp 2,1 miliar itu.
Bahkan, dia meminta KPK untuk membuktikan aliran uang itu ke kantong pribadinya.
“Saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa . Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong itu,” jelasnya.