NAWACITAPOST.COM - Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Jabar duduk bersama membahas Identifikasi Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan berbasis HAM di Wilayah Jawa Barat. Pembahasan ini dilaksanakan di Ruang Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Jabar pada Selasa, (11/06/2024).
Kegiatan ini dipimpin Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harun Surya dan diikuti Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Dani Kusmawan, Kepala Sub BIdang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini beserta Staf Bidang HAM dan Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil kemenkumham Jabar.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpas
Dalam pelaksanaannya, Bidang HAM meminta masukan dari Bidang FPPHD mengenai Peraturan Daerah berbasis HAM mana yang sudah diterapkan di Wilayah Jawa Barat, hal ini dimaksudkan kedepan untuk menjadikan Pilot Projects sebagai bahan penelitian lebih lanjut di kemudian hari oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Ini merupakan bentuk kolaborasi yang ditujukan Kemenkumham Jabar dan Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat yang berjumlah 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten dan Kota dalam menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia.
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan dan Pembekalan Bagi Taruna Taruni Poltekip Angkatan 56 dan 57
Kemenkumham Jabar Ikuti Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Tasikmalaya Bahas Harmonisasi Raperda Terkait RPJPD
Persiapan Kanwil Kemenkumham Jabar Jelang Desk Evaluasi Pembangunan ZI Satker Menuju WBBM
Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpas