Senin, 15 Juni 2026

Tim Satops Patnal Grebek Kamar dan Blok Hunian WBP, Kalapas Indra Kesuma : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:35 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Guna tetap menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan deteksi dini di Blok Hunian Warga Binaan. Kamis, (5/8/2021).

Baca Juga : Wakil Walikota Padangsidimpuan Ikuti Zikir dan Do’a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka




Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad didampingi oleh KPLP, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, serta Komandan Jaga dan Petugas Penjagaan.

Sementara itu, Kalapas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan langkah Deteksi Dini dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedural (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib.

“Ada tujuh poin metode taktis dalam upaya pencegahan gangguan kamtib, antara lain Penelitian/Instrumen Deteksi Dini, Pengamatan, Pembinaan, Wawancara, Interogasi, Dokumentasi dan Pencatatan Laporan Intel Dasar dan, Sinergitas Antar Lembaga", Jelas Kalapas Indra Kesuma.

Indra Kesuma menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Padangsidimpuan dalam upaya penguatan keamanan dan ketertiban Lapas melalui Deteksi Dini.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini