Baca Juga : Kemenkumham Menangkan Perkara di Arbitrase International Lawan Perusahaan Raksasa Inggris
SEBELUMNYA Otoli memaparkan penjelasan singkat tentang media nawacitapost, yang intinya menekankan pada pemberitaan positif pemerintah, tapi kritik konstruktif tetap dilakukan juga.
Otoli melanjutkan tentang nawacitapost, mulai dibentuk pada 1 Pebruari 2017 oleh 3 orang Otoli Zebua, Faigiziduhu Ndruru dan Beesokhi Ndruru. Dari yang 5 berita perhari, kini menjadi 80 puluh berita perhari. Jumlah pembaca pun sudah mencapai 20 ribu per hari.
Komisaris Utama Nawcitapost, Faigiziduhu Ndruru dan Dirut Otoli Zebua dalam dialog kemitraan bersama BANI, Jakarta, Selasa (26/4/2021). foto nawacitapost.com
Senada dengan itu, Faiqiziduhu menekankan tentang pentingnya BANI menuju Indonesia maju, dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang bisa menjadi tonggak utama. Itu bisa terjadi, salah satunya dalam dialog kemitraan bersama media (publikasi dan sosialisasi). Sehingga bersama, masyarakat yang bersengketa bisnis, banyak manfaatnya.
-
Sedangkan Anangga menegaskan tentang BANI, bahwa ketika seseorang yang bersengketa memilih BANI atau Pengadilan, maka harus memilih salah satu, tidak boleh keduanya. Pasalnya keputusan BANI, hasilnya sama dengan pengadilan, final dan mengikat.
Pokoknya, orang menggunakan arbitrase terjadi ketika ada perjanjian. Pertanyaan utamanya, kenapa pelaku bisnis lebih menyukai penyelesaian lewat arbitrase, karena sengketa yang diselesaikan sudah terjadi, atau isu bisnisnya apa sih? Tutur Anangga