NAWACITAPOST.COM - Perkuat sinergitas antar Satuan Tugas IP Task Force dalam memerangi pelanggaran dan kejahatan, serta meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gelar Intellectual Property Crime Forum pada Senin (06/05) yang berlangsung hingga Rabu (08/05) mendatang.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Achmad Fahrurazi.
Mengusung tema "Intellectual property and Sustainable Development Goal Building Common Future with Innovation and Creativity”, pembentukan IP Task Force ini merupakan wujud penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
"Indonesia saat ini masuk daftar Priority Watch List (PWL), oleh karena itu diharapkan sinergi antar instansi dalam IP Task Force ini untuk menegakkan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga Indonesia dapat keluar dari PWL tersebut" sebut Min Usihen, selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Verifikasi Faktual Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Bima
Min Usihen juga berharap penegakkan hukum di bidang Kekayaan Intelektual akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kerja sama antar instansi yang tergabung dalam IP Task Force ini.
Intellectual Property Crime Forum ini juga membuka diskusi dengan menghadirkan berbagai narasumber seperti dari Kemkominfo, Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemendag, Univ. Trisakti, WIPO serta dari Procter & Gamble (Singapore) Pte Ltd. dan lainnya.
Artikel Terkait
Kemenkumham NTB Dorong Jajaran Percepat Pemenuhan Target Kinerja, Penuhi Capaian IKPA
Buka Bimtek SPPN, Kakanwil Kemenkumham NTB: Berikan Pelayanan dengan Tulus dan Ikhlas
Pantau Aktivitas Orang Asing, Imigrasi Mataram Kemenkumham NTB Gelar Operasi Jagratara
Jelang Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Kesiapan Sistem Keimigrasian
Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Verifikasi Faktual Calon Pemberi Bantuan Hukum di Kabupaten Bima