Jakarta, NAWACITAPOST – Mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa tidak memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Senin (15/3).
Untuk diketahui, Aksa Sadikin diperiksa untuk yang pertama kali usai Sadikin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana jasa Keuangan karena tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kiruh saham PT Bank Bukopin.
“Ya hari ini yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri BrigJend PolRusdi Hartono kepada awak media, di Jakarta, Senin (15/3).
Terkait tidak hadirnya eks Dirut Bosowa Corporindo dari pemeriksaan, Rusdi mengaku pihak AS hanya mengutus seorang pengacara.
“Hanya diwakili dari kuasa hukumnya,” ucapnya.
.
Sepeti diketahui, bank Bukopin dalam pengawasan intensif sejak Mei 2018 akibat permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam kurun Januari sampai Juli 2020.
Sehinga OJK mengeluarkan perintah secara tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 guna menyelamatkan perusahaan.
Surat tersebut berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat meghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Corporindo pada 23 Juli 2020 atau setelah surat OJK tersebut terbit.
Namun, pada tanggal 24 Juli 2020, AS masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan pihak OJK tanpa menginformasikan pengunduran diinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.
Sementara, Aksa, informasi dari polisi masih mengaku sebagai Dirut Bosowa pada 27 Juli 2020 kepada pihak Bukopin.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB