Minggu, 21 Juni 2026

DPRD Kota Blitar Rekomendasikan Tolak Tukar Guling Tanah Aset Pemkot Dengan Tanah Milik SMK dr Ismangil

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 1 Mei 2024 | 20:18 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar (Dok. DPRD Blitar)
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar (Dok. DPRD Blitar)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Blitar menolak usulan tukar guling tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dengan SMK dr Ismangil, melalui Rapat Paripurna Selasa (30/4/2024). Pasalnya jika tukar guling dilaksanakan, DPRD menilai pemerintah akan menerima kerugian.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, mengungkapkan kronologi awal dilakukan tukar guling itu diajukan pihak SMK dr Ismangil yang selama ini menyewa tanah aset pemkot Blitar di Jalan Melati. Pihak sekolah berniat menukarkan tanah yang selama ini disewanya dengan tanah di Kelurahan Karangtengah yang ada di dekat Sumber Mbah Bawuk.

Aset Pemkot Blitar di Jalan Melati itu dikatakan tidak ada akses jalan, yang aksesnya hanya dikatakan lewat gerbang SMK dr Ismangil saja. Kemudian ada inisiatif ditukar dengan tanah di Karangtengah yang oleh pihak Pemkot dinilai sebagai ide baik jika untuk pengembangan wisata air Sumber Mbah Bawuk yang juga di wilayah Karangtengah.

Namun, kata Syahrul, belakangkan setelah diteliti oleh Pansus DPRD, gagasan tukar guling yang disampaikan di awal tidak sesuai fakta di lapangan. Jika untuk pengembangan wisata Sumber Mbah Bawuk tidak bisa semudah dibayangkan, pasalnya tanah tidak bersambungan langsung dengan Sumber Mbah Bawuk, tapi terpisah satu blok tanah milik warga.

Baca Juga: Semarak Festival Aryo Blitar, Walikota Blitar Santoso Beri Penghargaan Pada Warga Memeriahkan Hari Jadi Kota Blitar ke-118

“Dari kajian secara ekonomis kita kalah, tanah kita milik Pemerintah Kota Blitar dilaporkan tidak ada akses jalannya, ternyata setelah dicek teman-teman pansus itu ada memang ditutup tembok yang itu menyambung di salah satu jalan di Perumahan Melati,” ungkap Syahrul.

“Sedang yang tanah yang mau ditukar di Karangtengah itu ternyata masih ada jeda, atau ke-gang-an rumah warga, tidak menyambung langsung dengan Sumber Mbah Bawuk. Yang untuk menyambungkannya perlu membangun jembatan biayanya cukup besar Rp 500 jutaan. Berarti biayanya tambah besar yang disimpulkan kita kalah kalau setuju tukar guling,” sambungnya.

Sementara Ketua Pansus Tukar Guling DPRD, Yudi Meira menjelaskan penolakan tukar guling itu dari hal administrasi dan juga tinjau lapangan.

Di administrasi legalitas penanggungjawab tukar guling dari pihak dr Ismangil dinilai meragukan. Sedang dari tinjau lapangan tanah yang ditukarkan jika dinilai dari tingkat strategisnya tidak seimbang.

Baca Juga: Tomi Gandhi Sasongko Siap Maju sebagai Calon Walikota Blitar di Pilkada 2024

“Administrasi tidak memenuhi persyaratan dimana di tukar guling ini pengajuan mengatasnamakan yayasan SMK dr Ismangil tapi yang tandatangan kepala sekolah, sedang legalitas yayasannya tidak ada. Lalu dari tinjau lapangan tidak strategis, aset milik Pemkot itu luasnya sekitar 500 meter persegi sedang penggantinya sekitar 1000 meter persegi tapi lebih strategis milik Pemkot,” beber Yudi Meira.

“Kalau milik Pemkot di Jalan Melati itu bisa akses di Perumahan Melati yang itu tergolong strategis. Kalau penukarnya itu di Karangtengah masih belum ada aksesnya sama sekali,” sambungnya.

 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini