Senin, 20 Juli 2026

KPK Mundur panggil Gus Muhdlor, MAKI Jatim: Potensi masuk angin!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 25 April 2024 | 13:32 WIB
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)

MAKI Jatim menengarai bahwa ada dugaan siklus setoran yang masuk ke GM dari beberapa Kepala OPD di Sidoarjo.

Baca Juga: Sidang Kasus Primkop UPN dinilai Cacat Formil, MAKI akan Bersurat ke MA dan KY

”Saya yakin, konstruksi pelanggaran hukum yang menyeret GM akan mengarah juga ke Kepala Kepala OPD lainnya karena saya dengar ada beberapa 'catatan' yang ditemukan penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan kemarin,” beber Heru.

Warning keras dalam #SidoarjoDaruratKorupsi MaKI Jatim yang juga me-realase petisi tagar Sidoarjo Darurat Korupsi dan akan dilaksanakan pemasangan banner tagar tersebut ke seluruh pelosok Sidoarjo, akan menjadi pergerakan tanpa henti MAKI Jatim sampai clear and clean masalah hukum GM ini.

"Kami Tidak pernah lelah mengejar Matahari menuju Sidoarjo Bebas dari Korupsi dan munculnya peran serta aktif dari Masyarakat akan pentingnya memilih Calon Bupati Sidoarjo yang BERSIH DARI KORUPSI merupakan Narasi Utama bagi MAKI Jatim untuk Kabupaten Sidoarjo," ucap Heru.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi, MAKI Jatim sebut dua Kadis

"25 Tahun merupakan waktu yang sangat panjang untuk sebuah pembuktian bahwa narasi salah memilih Pemimpin, maka masyarakat akan menjadi korban sebagai masyarakat yang mendapatkan stempel Daerah Darurat Korupsi," ungkapnya.

"Saatnya Sidoarjo bergerak menuju Zona Wilayah Bebas Korupsi bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim dan MAKI Kabupaten Sidoarjo," tegas Heru Satriyo ketua MAKI Korwil Jatim dan NTB. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB