Kamis, 4 Juni 2026

Gus Mudhlor Ajukan Praperadilan, MAKI Jatim sebut 'Strategi Ulur Waktu'

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 25 April 2024 | 12:28 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Istimewa)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Achmad Mudhlor Ali, telah resmi mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Langkah Bupati Sidoarjo ini diambil pasca ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak BPPD Sidoarjo.

Praperadilan ini diambil atas dasar keyakinan bahwa penetapan status tersangka oleh KPK diduga melanggar prosedur hukum atau berpotensi memiliki cacat hukum.

Baca Juga: Langkah Tegas MAKI Jatim: Dorong KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Jatim

Menyikapi hal ini, MAKI Jatim menyatakan wajar dan pengajuan Praperadilan memang menjadi hak bagi tersangka, apabila ada anggapan bahwa dalam konstruksi hukum administrasi serta pengenaan pasal pidana Tipikornya dianggap melenceng dari konstruksi hukum causanya.

"Saya sedang di jakarta dan intens dengan KPK dari kemarin (23/4) untuk sesuatu hal yang tidak bisa saya sampaikan sementara waktu dan terkait Praperadilan Gus Mudhlor yang rencana akan disidangkan tanggal 06 Mei oleh PN. Insya Allah MAKI akan memberikan pengawasan sangat melekat dan memantau secara langsung,” ujar Heru MAKI ketika dihubungi awak media via sambungan telepon.

"Dan saya yakin 2 juta persen, KPK tidak akan gentar karena MAKI Jatim juga memantau bahwa konstruksi hukum atas penetapan status tersangka Gus Mudhlor itu melalui rangkaian konstruksi gelar perkara yang benar secara KUHAP dan Firm secara hukum," lanjut Heru MAKI.

Baca Juga: Sidang Kasus Primkop UPN dinilai Cacat Formil, MAKI akan Bersurat ke MA dan KY

Heru juga menyampaikan bahwa MAKI Jatim akan melakukan pengawasan melekat, karena ditengarai ada lobbi-lobbi tingkat tinggi yang saat ini sedang terjadi.

Lanjutnya, sampai kekuatan lingkaran Istana Presiden dan 'Penguasa' di Jawa Timur juga getol melakukan langkah Lobbi untuk mendukung dan mengusahakan Gus Mudhlor, Putra KH Ali Masyhoeri lepas dari jeratan hukum KPK.

"Kalau dibayangkan, yang di bumi ini lagi diserang oleh kekuatan langit,” canda heru MAKI.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi, MAKI Jatim sebut dua Kadis

Keberadaan Heru MAKI dan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim beserta team akhirnya harus juga melakukan aktualisasi pengawasan melekat sebagai bentuk dukungan kepada KPK supaya tidak 'Masuk Angin'.

Disisi lain, MAKI Jatim juga mendorong KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam kasus perencanaan anggaran hibah serta pengelolaan hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2019-2022 yang melibatkan oknum Pejabat Pemprov Jatim.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini