Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemkab Sumbawa Besar Bahas Desain Industri

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 23 April 2024 | 09:04 WIB
Kemenkumham NTB lakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Indag Kabupaten Sumbawa Besar (Dok. Junianto Budi Setyawan)
Kemenkumham NTB lakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Indag Kabupaten Sumbawa Besar (Dok. Junianto Budi Setyawan)

Baca Juga: Kemenkumham NTB Ikuti Apel Perdana Pasca-Lebaran, Menkumham Minta Jajaran Fokus Bekerja Melayani Masyarakat

"Semua kekayaan intelektual memiliki ciri khas masing-masing, oleh sebab itu masyarakat harus mendaftarkan hasil cipta, rasa dan karya mereka agar mendapatkan pelindungan hukum," ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, DJKI saat ini telah mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara daring. Artinya masyarakat dapat mendaftarkan karyanya kapanpun dan di manapun.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini