Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Sumsel Terus Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Minggu, 21 April 2024 | 09:44 WIB
Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual (Dok. Kumham Sumsel)
Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual (Dok. Kumham Sumsel)

Kemudian dari Kabupaten OKU Timur ada Hiring-Hiring dan Pisa’an didaftarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur.

Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang

Ilham menyampaikan bahwa permohonan sertifikat kekayaan intelektual seperti cipta, merek, paten, paten sederhana, desain industri, kekayaan intelektual komunal, dan kekayaan intelektual indikasi geografis melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam beberapa tahun terakhir meningkat.

Berdasarkan data jumlah penerimaan permohonan kekayaan intelektual pada 2022 tercatat 3.081 permohonan, meningkat menjadi 3.480 permohonan pada 2023.

Permohonan kekayaan intelektual tersebut, pada 2024 ini, diprediksi lebih banyak lagi melihat kondisi data jumlah penerimaan permohonan pada Maret 2024 telah mencapai sekitar 400 pemohon, ujar Kakanwil Ilham.

Masih kata Ilham, untuk mengakses persyaratan lengkap dan mekanisme pengajuan, masyarakat juga dapat mengakses website dgip.go.id, dimana permohonan online dapat diakses dengan mudah dan efisien.

“atau dapat langsung mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, disana akan dipandu dan didampingi pendaftarannya”, pungkasnya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini