Kamis, 4 Juni 2026

Sidang Kasus Primkop UPN dinilai Cacat Formil, MAKI akan Bersurat ke MA dan KY

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 20 April 2024 | 14:05 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Primer Koperasi (Primkop) UPN Veteran Jawa Timur, Jumat (19/4/2024) (Nawi)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Primer Koperasi (Primkop) UPN Veteran Jawa Timur, Jumat (19/4/2024) (Nawi)

Kenapa angsuran koperasi di Bank Jatim macet, Wiwik menyatakan bahwa pengurus sudah tidak sanggup mencari dana talangan untuk pembayaran angsuran.

Bukan tanpa sebab, kata Wiwik, saat itu Rektor UPN menghentikan pemotong gaji karyawan untuk pembayaran angsuran ke koperasi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi, MAKI Jatim sebut dua Kadis

"Dari total hutang 7 miliar sekian ke Bank Jatim, saat ini tinggal 3 miliar sekian. Sementara dana yang masih tertunggak di anggota ada sekitar 6,8 miliar. Artinya sebenarnya uang itu ada," tegas Wiwik.

"Terus dimana ada tindakan korupsi-nya," tegasnya kembali.

Untuk dana yang masih tertunggak pun, Wiwik mwnyatakan bahwa pengurus sudah berupaya untuk menagih, secara langsung hingga upaya hukum dengan somasi agar para Debitur melaksanakan kewajibannya. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini