Kamis, 4 Juni 2026

Korban Dugaan Penipuan Meteran Listrik Serta Penggelapan Mobil Berharap Polres Rohul Ungkap Unit, Diduga Pelaku Sudah Ditangkap Kasus Narkotika

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Jumat, 5 April 2024 | 06:47 WIB
Foto Lapdumas Korban Dugaan Penipuan Meteran Listrik Serta Penggelapan Mobil Berharap Polres Rohul Ungkap Unit, Diduga Pelaku Sudah Ditangkap Kasus Narkotika (NAWACITAPOST COM)
Foto Lapdumas Korban Dugaan Penipuan Meteran Listrik Serta Penggelapan Mobil Berharap Polres Rohul Ungkap Unit, Diduga Pelaku Sudah Ditangkap Kasus Narkotika (NAWACITAPOST COM)
NAWACITAPOST.COM - Ansori B Alami kerugian mencapai kurang lebih Rp 400 Juta dan Supriadi Rp 38 Juta, Korban dugaan penipuan biaya Meteran Listrik dan 1 unit Mobil serta uang tunai, dua orang diduga korban ini sudah melapor di Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu.
 
Dalam laporan dan Laporan Pengaduan kedua korban ini, diduga pelaku berinisial FAS alias Febri, yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis Ekstasy 71 Butir yang sudah resmi diekspose pada tanggal 23 Maret 2024 lalu.
 
Supriadi warga desa Talikimain kepada media nawacitapost.com menceritakan singkat laporannya di Polres Rokan Hulu, awalnya dirumah kontrakannya rencana mau pasang masukan listrik, waktu itu ada FAS alias Febri menawarkan diri untuk mesang dan kerjakan, karena sudah kenal, sehingga meteran dibawanya 3 buah  kapasitas 900 VA  sekaligus pemasangan dan instalasi dengan biaya Rp 5.400 000/Meteran/ Rumah x 3 jumlah biaya Rp 16.200.000.
 
 
"Mengapa Saya pesan meteran kepada FAS alias Febri dan dikerjakan semua, karena sudah kenal lama, sering ia  kerjakan tentang listrik PLN, (Karena katanya ia Biro), dan juga waktu itu saya tidak tahu kalau FAS alias Febri bukan lagi biro yang kerja sama PT PLN Pasir Pengaraian", 
 
"Pekerjaannya memang sampai terpasang dan hidup lampu listrik PLN, menurut saya karena dia orang biro ya amanlah dan saya lunasi biaya semua Rp 16.200.000," kata Supriadi Rabu (3/4/2024) menjawab media ini.
 
Namun setelah terpasang dan hidup listriknya beberapa lama beber Firdaus saat itu ia sedang mengajar di SMK 1 Tambusai, dirinya menerima telepon yang mengaku dari pihak Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN nama mereka tidak tahu, mereka sudah dirumah kontrakannya, untuk mengambil meteran dan memutuskan  aliran listrik PLN di rumah yang kerjakan 
FAS alias Febri tersebut.
 
 
Waktu itu saya juga kaget dan karena yang datang dari PLN, waktu itu saya iakan saja, dan besoknya saya di kantor PLN karena P2TL tersebut yang sampaikan, sehingga saat pembicaraan saya disebut sudah salah dan dikenakan denda sebesar Rp 7.500.000/meteran total Rp 22.000.000, karena meterannya atas nama orang lain berpindah kerumah kontrakan saya, padahal itu dari mana di ambil FAS alias Febri juga saya tidak tahu, yang saya kenal FAS alias Febri selama ini kerja biro PLN,"
 
"Denda yang disampaikan memang saya belum bayar. Saya juga  merasa di rugikan di tipu, uang saya sudah diterima
FAS alias Febri sebesar Rp 16.200.000, sehingga hal tersebut saya sudah resmi melaporkan di Polres Rokan Hulu. Kami 
masyarakat yang tak tahu apa-apa ini , mohon kami dibantu pak Kapolres Rohul,"harap Firdaus.
 
Tidak itu saja sambung Supriadi, waktu pengambilan Meteran itu, FAS alias Febri menggunakan KTP aslinya dan FAS alias Febri memanfaatkan KTPnya Modus ia mengambil Honda KLX di Sorum dan bahkan pihak leasing sempat datang menagihnya untuk bayar kreditnya.
 
"Waktu itu saya tidak mau bayar karena saya tidak ada ambil kredit Honda KL X dan langsung saya sampai kan ke dia FAS alias Febri red, karena saya tidak tahu, dan akhirnya tentang Honda itu sudah diselesaikannya, namun saya tidak tahu cara menyelesaikan gimana, karena itu urusannya sendiri. KTP saya sudah ambil lagi padanya,"ujarnya.
 
 
"Terkait dengan denda dari P2TL, saya tidak setuju, karena saya juga merasa jadi korban dari FAS alias Febri yang selama ini  dirinya FAS alias Febri anggap Biro yang kerjasama dengan PT. PLN Persero Pasir Pengaraian, kalau tidak ada hubungan nya dengan pihak PLN tidak mungkin meteran bisa ada padanya," tambah Supriadi lagi.
 
Sementara itu, sama yang di alami Ansori B juga Warga Desa Talikimain, tidak hanya tertipu uang Rp 185 Juta  Mobilnya satu unit diduga digelapkan oleh FAS alias Febri dan juga tertipu biaya pesan pasang  meteran listrik yang 1300 kWh. 
 
Namun Meteran sudah dikembalikan nya di Kantor PLN Pasir Pengaraian, Rabu (3/4). Lapdumasnya di Polres Rokan Hulu Kamis tanggal 21 Maret 2024.
 
 
"Saya diduga ditipu FAS alias Febri dengan modus uang saya Rp 185 juta  penambahan pembelian mobil unit yang lain, (Memang Mobilnya Saya Mau beli) untuk pengganti mobil saya yang sudah dijualnya disalah satu Sorum yang sudah diakui nya depan anggota Penyidik Polres Rokan Hulu waktu kami dijumpakan setelah ia ditangkap kasus narkotika," ungkap Ansori
 
Atas Laporannya Ansori red di Polres Rokan Hulu, berharap penyidik bisa mengungkap keberadaan Unit Mobil nya Mobil BM 1213 MT, Merk Calya Warna Gray yang sudah disampaikan waktu itu FAS alias Febri dan yang sempat dirinya lihat langsung dan sudah difoto nya di Sorum tersebut.
 
"Sudah diakui FAS alias Febri waktu itu mobil saya itu ada  di salah satu Sorum dan sudah saya foto mobil saya itu di Sorum tersebut." Pungkas Ansori B.
 
 
"Terakhir kami dengar dari Pihak PLN 4 Meteran yang dipasang di rumah kami diduga dicuri FAS alias Febri dari rumah-rumah orang..Meterannya sudah kami serahkan di kantor PLN," kata Ansiri diserahkan ke Ridwan. 
 
Saat dibicarakan hal ini kepada Manager PT. PLN Persero Pasir Pengaraian 
Randa Merza Firnando terkait dengan denda yang disampaikan P2TL, hanya bisa mengurangi dari angka Rp  22.500.000 di tiga Meteran tersebut.
 
"Saya tidak bisa untuk dihapus dendanya karena sudah sampai di Kantor Pekanbaru. Datang saja dikantor bang untuk dihitung ulang nanti pembayaran nya bisa di Indomaret, Alfa Mart, Kantor Pos melalui nomor yang sudah disiapkan. Untuk meteran harus pesan lagi yang baru secara resmi jangan lagi dengan calo," ujarnya.
 
"Terkait dengan FAS alias Febri apa masih Biro Pemasangan Instalasi Dan Meteran Listrik kerja sama PT PLN Persero Pasir Pengaraian ? Sudah tidak lagi kata Randa, memang belum ada di umumkan di media massa." Pungkasnya lagi dan ia mengarahkan Firdaus untuk datang lagi di PLN. 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini