Bagi Pemkot Surabaya, kritik bukanlah ancaman terhadap kewibawaan. Sebaliknya, kesediaan menjawab kritik dengan data, memperbaiki kekurangan, dan membuka ruang pengawasan justru menjadi ujian kedewasaan sebuah pemerintahan.
Sebab, jabatan memiliki batas waktu, tetapi tanggung jawab kepada publik tidak semestinya berhenti ketika masa jabatan berakhir. Dan ketika dugaan persoalan hukum muncul, yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan atau pencitraan, melainkan keberanian untuk membuka fakta melalui proses hukum yang adil dan transparan. ***