Sabtu, 17 Oktober 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Semampir, kampung kunti 17 Direkomendasikan Rehabilitasi

NAWACITAPOST.COM, SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Gunting, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, terus berlanjut. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), petugas mengamankan 19 orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di sampaikan Kapolres pelabuhan tanjung perak AKBP Irwan Kurniawan dalam konprensi pers yang digelar di Surabaya pada 16/10/2026 menyampaikan bahwa 19 orang akan tes urine, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan empat orang lainnya negatif.

Namun, dari empat orang yang hasil urinenya negatif tersebut, dua orang diketahui kedapatan memiliki barang bukti sabu seberat sekitar 0,35 gram.

Dengan demikian, sebanyak 17 orang menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dua orang lainnya dipulangkan kepada keluarga karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti pada mereka.

Dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (16/10/2026), perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan bahwa penindakan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba di kawasan Semampir.

Kepolisian berkomitmen mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kami tidak berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan bandar,” ujar AKBP Irwan perwakilan kepolisian dalam konferensi pers tersebut.

17 Orang Direkomendasikan Menjalani Rehabilitasi
Kepala BNNK Surabaya menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap 17 orang tersebut pada Kamis (15/10/2026),
berdasarkan permohonan dari penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari jumlah tersebut, 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Berdasarkan hasil asesmen medis dan asesmen hukum oleh tim terpadu, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna narkotika yang mengalami ketergantungan.

Atas hasil asesmen tersebut, BNNK Surabaya merekomendasikan agar ke-17 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.

Langkah rehabilitasi ini menjadi bagian dari penanganan terhadap penyalahguna narkotika, sementara proses pengembangan perkara tetap dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Puluhan Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini