Barang bukti yang ditemukan antara lain 52 paket plastik klip kecil berisi sabu yang diduga siap edar, 54 alat isap sabu atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, dua brankas, satu papan tulis atau dashboard, dua buku rekapan, serta 11 unit telepon genggam.
Selain itu, petugas menyita satu mesin pres, 29 plastik penyimpanan, 56 alat atau barang sisa pakai, 39 korek api gas, satu karung plastik klip kosong, delapan alat temuan lainnya, serta sejumlah barang bukti lain yang turut diperlihatkan dalam konferensi pers.
Temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dua Pos Disiapkan untuk Memperkuat Pengawasan
Sebagai langkah lanjutan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pemerintah Kota Surabaya dan BNNK Surabaya mendirikan dua pos di kawasan tersebut.
Pos ditempatkan di persimpangan wilayah barat dan pertigaan menuju wilayah timur untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah terulangnya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan pos tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan situasional. Tidak menutup kemungkinan pos-pos itu dipertahankan secara permanen apabila dinilai diperlukan.
Petugas juga akan meningkatkan patroli rutin dengan melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, perangkat wilayah, serta tokoh masyarakat setempat.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengubah kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai lokasi rawan narkoba menjadi Kampung Bersinar, yakni kampung yang bersih dari narkoba.
Pemkot Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga
Pemerintah Kota Surabaya turut menyatakan komitmennya mendukung perubahan kawasan Semampir melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa pendataan terhadap warga telah dilakukan dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pendataan tersebut bertujuan mengetahui kebutuhan serta potensi warga yang dapat dikembangkan melalui program pemberdayaan.
Program yang disiapkan diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memberikan akses pelatihan maupun pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ekonomi ini dipandang penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyentuh kondisi sosial yang memengaruhi kehidupan warga.
Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Sinergi
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba dikampung Kunti wilayah Semampir membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Penindakan hukum, rehabilitasi, patroli, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat perlu berjalan secara beriringan.