SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Program digitalisasi UMKM yang seharusnya mempermudah transaksi pedagang kaki lima (PKL) justru menuai polemik. Barcode yang tertempel pada rombong PKL yang dikaitkan dengan UMKM Si Boyo dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) diduga mengarahkan pemindai ke transaksi berbahasa China dengan mata uang yuan atau CNY. Temuan ini memicu desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera turun tangan dan mengusut tuntas persoalan tersebut.
Ketua DPD Gardu Prabowo Jawa Timur, Hariadi, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dugaan tersebut menyangkut keamanan transaksi masyarakat sekaligus kredibilitas program pemerintah yang seharusnya memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena membawa nama KKMP, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo. Programnya sangat baik untuk memutar roda perekonomian di wilayah masing-masing. Namun, pelaksanaannya juga harus benar-benar diawasi agar manfaatnya dirasakan masyarakat, bukan justru menimbulkan kebingungan dan potensi kerugian,” tegas Hariadi.
Baca Juga: QR SiBoyo Bikin Resah! Muncul Pembayaran ke China, Warga Surabaya Jangan Gegabah Bertransaksi!
Ia mendesak pihak terkait segera melakukan investigasi untuk memastikan asal-usul barcode, sistem yang terhubung, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pengelolaannya.
“Ini harus segera diinvestigasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tidak memahami sistem pembayaran yang muncul ketika barcode dipindai. Siapa yang memasang, siapa yang mengelola, dan siapa yang bertanggung jawab harus dibuka secara terang,” ujarnya.
Transaksi Harus Aman, Jangan Sampai Pembeli Dirugikan
Hariadi menyoroti risiko yang dapat muncul apabila masyarakat mengira barcode tersebut merupakan kode pembayaran QRIS, padahal hasil pemindaian justru menampilkan transaksi dalam mata uang CNY.
Ia memberikan ilustrasi pembelian nasi goreng seharga Rp20.000. Jika pembeli tanpa sadar memasukkan nominal 20.000 CNY, nilai transaksinya berpotensi mencapai sekitar Rp52 juta dengan asumsi kurs Rp2.600 per yuan.
Namun, Hariadi menegaskan ilustrasi tersebut merupakan gambaran potensi risiko, bukan bukti bahwa transaksi sebesar itu telah terjadi. Nilai kerugian sebenarnya bergantung pada mekanisme transaksi, konfirmasi pembayaran, dan sistem yang digunakan.
“Bayangkan masyarakat hanya ingin membeli nasi goreng, tetapi justru dihadapkan pada tampilan transaksi yang tidak dipahami. Ini menyangkut keamanan konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena informasi dan sistem yang tidak jelas,” katanya.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memasukkan nominal maupun menyetujui transaksi sebelum memastikan nama penerima, mata uang, dan tujuan pembayaran sesuai dengan pedagang yang bersangkutan.
Dinkopumdag Sebut Shortcut Aplikasi, Hariadi Tantang Buktikan di Lapangan
Hariadi juga mengkritisi pernyataan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) kota Surabaya yang disebut menyatakan bahwa barcode tersebut bukan kode pembayaran, melainkan shortcut untuk mengunduh aplikasi Si Boyo.
Menurut Hariadi, penjelasan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung, bukan berhenti pada pernyataan di media.
Ia mengaku masih menemukan stiker barcode menempel pada rombong PKL hingga malam hari. Berdasarkan pengamatannya, pemindaian barcode tersebut tidak mengarah ke aplikasi Si Boyo sebagaimana yang dijelaskan. Ia juga mengaku telah mencoba mengunduh dan mendaftar secara manual, tetapi aplikasi tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.