Menurut Arief, dokumen tersebut akan diajukan dalam tahap pembuktian apabila perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Penggugat Bantah Gugatan Bermuatan Politik
Indah juga membantah anggapan bahwa gugatan PMH tersebut berkaitan dengan kepentingan politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Dia menilai persoalan hukum yang diajukannya berbeda dengan agenda politik partai.
“Saya sudah baca berita. Ternyata ada Musda Partai Demokrat akhir Agustus 2026, sedangkan perkara ini kemungkinan bergulir enam bulan kemudian. Jadi enggak ada hubungannya dengan politik,” kata Indah.
Indah mengatakan gugatan tersebut diajukan setelah dirinya mengumpulkan sejumlah data mengenai persoalan yang dipermasalahkan.
Menurut dia, gugatan didaftarkan pada pertengahan Juli 2026, sedangkan sidang pertama berlangsung pada 11 Agustus 2026.
“Agenda mediasi perkiraan September 2026. Kalau ada narasi gugatan ini politik, ya biar pembaca menilai. Karena politik dan perbuatan melawan hukum jelas berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sri Wahyuni dan Sukur sebelumnya menyebut perkara tersebut memiliki nuansa politik dan berpotensi memengaruhi citra kedua kliennya menjelang Musda Partai Demokrat.
Perbedaan pandangan tersebut masih merupakan pernyataan dari masing-masing pihak. Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tersebut bermuatan politik maupun yang membuktikan dalil penggugat mengenai persoalan akademik Sukur Priyanto.
Indah berharap perkara tersebut tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan pribadi.
“Gugatan ini murni mencari kebenaran, bukan mencari kesalahan pribadi,” kata Indah.
Dalam perkara ini, Sri Wahyuni tercatat sebagai tergugat I, Sukur Priyanto sebagai tergugat II, sedangkan Universitas Wijaya Putra sebagai tergugat III.
Persidangan selanjutnya memasuki tahap mediasi. Jika upaya perdamaian tidak tercapai, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan pokok gugatan, termasuk pembuktian terkait riwayat pendidikan dan status akademik Sukur Priyanto yang dipersoalkan penggugat.(ibank)