Jumat, 5 Juni 2026

Hari Kedua Rakor MPW dan MPD, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadirkan 4 Narasumber dan Sampaikan Rekomendasi Rakor

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 8 Maret 2024 | 10:35 WIB
 Hari Kedua Rakor MPW dan MPD (Dok. Kemenkumham Sumut)
Hari Kedua Rakor MPW dan MPD (Dok. Kemenkumham Sumut)

NAWACITAPOST.COM -  Setelah dibuka hari rabu kemarin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem, kegiatan rakor hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4 (empat) orang narasumber.

Kegiatan ini Mengambil tema “Peningkatan Kualitas MPW dan MPDN dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Notaris”, yang bertempat di Grand Tamaro, Parapat. (07/03/24)

Penyampaian Materi pertama secara virtual melalui Zoom oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I, Dora Hanura tentang Optimalisasi Penerapan PMPJ dan singkronisasi Data Notaris antara Ditjen AHU, Kantor Wilayah dan MPD.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024

Dilanjutkan Penyampaian Materi kedua yang juga secara virtual oleh perwakilan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Dr. Winanto Wiryomartani S.H., M.Hum. tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris Terhadap Laporan Masyarakat & Temuan Serta Fakta Hukum dan Penerapan Sanksi Terhadap Notaris.

Penyampaian materi ketiga oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara, Dr. Suprayitno, SH., M.Kn, tentang Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris sesuai dengan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. 

Penyampaian Materi keempat dan terakhir oleh Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara Irmansyah Batubara, SH., Sp.N tentang Mekanisme Pemeriksaan Notaris oleh MPDN terhadap Laporan dari masyarakat dan Tata Cara Pemeriksaan MPWN terhadap Hasil Rekomendasi MPDN.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Belajar Mengaji

Selesai pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari tiap 11 (sebelas) MPD di Sumatera Utara mengenai pelaksanaan tugas tahun 2023 dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tusi untuk menjadi rekomendasi ke Ditjen AHU.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini